Kejari Lamsel Tahan Dirut BUMD Lamsel Maju
Lampung Selatan, Detikperunews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi menetapkan tersangka dan menahan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Lampung Selatan Maju, ES (48), Senin (21/7) atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda) Periode Tahun 2022-2023. Penetapan ES sebagai tersangka sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor : […]
Continue Reading
