Pelayanan Aparatur Desa Way Areng Patut Dipuji
Lampung Timur: detikperu.com– Aparatur Pemerintah Desa mempunyai tugas pokok yang antara lain, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau disebut pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparatur pemerintah desa Way Areng kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur memberikan pelayanan kepada […]
Continue Reading
