Peraturan KPK : Setiap Penyelenggara Negara Wajib Melaporkan LHKPN
Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. LHKPN bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Laporan […]
Continue Reading
